Welcome to wahyunugrahajaka.blogspot.com

Minggu, 18 Januari 2015

Sejarah dan Fungsi jalan


Sejarah jalan pada hakekatnya dimulai bersama dengan bermulanya sejarah manusia, pada saat mendiami bumi ini. Usaha mereka yang pertama-tama adalah membuat jalan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam membuat jalan mereka membuat dan mencari tempat yang sedikit rintangannya karena waktu itu mereka masih meupakan pengembara yang selalu berpindah tempat, dengan cara yang seperti ini, maka banyak ditemukan jejak-jejak kaki yang pada akhirnya menjadi jalan setapak.
Setelah manusia hidup berkembang dan hidup secara berkelompok maka mereka membutuhkan tempat tinggal meskipun hanya untuk sementara. Umumnya mereka berpindah tempat secara musiman pada waktu itu. Jejak atau jalan setapak di hutan disebut Lorong Tikus.
Pada abad 50 yang lalu manusia sudah hidup berkelompok disuatu tempat dengan membuat suku, atau bangs-bangsa. Pada saat itu manusia menggunakan jalan yang tepat untuk menggunakan atau mengadakan tukar menukar antar suku, militer dan kebudayaan digunakan pertama kali oleh bangsa Romawi dan Persia. Mereka mulai menaruh perhatian yang besar kepada pembuat jalan untuk mempertahankan keutuhan bangsanya dan untuk memperluas daerah jajahannya. Dengan demikian maka lengkaplah jika fungsi diatas.

2.      Jalan Mempunyai Nilai Strategis
Setelah kerajaan Romawi runtuh pada abad 4 M, maka jalan yang dibuatmenjadi rusak karena tidak mendapat pmeliharaan dan perhatian. Pada abad 5 M orang Barbar merusak jalan tersebut karena takut mendapat serangan mendadak dari bangsa Romawi.
      Pada masa penjajahan bangasa Belanda di Indonesia, seseorang gubernur yang bernama Deandles membuat jalan yang membujur di pulau Jawa yang dimulai dari Merak sampai Banyuwangi. Dengan jarak ±1500 km yang  elewati kota-kota penting dan pusat-pusat kerajaan. Dengan demikian jalan tidak hanya mempunyai arti yang strategis.



3.      Perkembangan Konstruksi Jalan
Dalam arti dan fungsi kestrategisan jalan hal ini berkembang seiring dengan perkembangan ilmu dan pengetahuan. Dapat kita ikuti, perkembangan jalan ini antara lain           :
Ø  Jalan Tanah
Jalan yang perkerasannya dari tanah yang didapatkan dan diratakan dengan tanah itu perlu penumbuhan atau penggalian.
Ø  Jalan Kerikil
Dengan dipengaruhi oleh perkembangan kebutuhan terutama alat angkut, maka timbul lagi pikiran waktu meningkatkan daya tahan tanah itu sendir. Dalam hal ini maka lapisan tanah yang sudah dikeraskan dilapisi dengan batu kerikil, tebalnya bergantung dengan keadaan dan kebutuhan, namun pada umumnya ± 4-6 cm.
Ø  Jalan Batu Pecah
Perkembangan selanjutnya dengan batu pecah, dimana diatas lapisan kerikil ditaburi oleh batu pecah dengan ukuran ± 5-7 cm, dengan ditemukannya aspal, kadang kala dilapisi oleh aspal.
Ø  Jalan Sistem Relifort
Timbulanya pemikiran selanjutnya dengan perkembangan IPTEK, maka ditemukan jalan dengan system ini, dengan bahan dasar untuk lapisan cengkeram digunakan lapisan batu kali (batu bulat).
Ø  Jalan Sistem Mac Adam
Sistemnya sama dengan Relifort, namun bahan yang digukan adalah bahan batu pecah, dan cara perletakannya.
Ø  Jalan Sistem Penetrasi
Sistem ini merupakan lanjutan dari system Mac Adam, namun diatas lapisan tersebut diberi lapisan penutup, bias berupa keikil, atau pasir, atau tanah.
Ø  Jalan Putas
Adalah jalan Mac Adam yang diatasnya diberi lapisan beton aspal atau sebagai lapisan atasnya, namun ada perbedaan dari sistem diatasnya.




Ø  Jalan Aspal Beton
Penyempurnaan dari jalan putas sehingga jalan tersebut kelihatan lebih rapi, halus dan dalam penggunaannya lebih nyaman.

4.      Faktor yang Mempengaruhi Perencanaan Geometrik Jalan Raya
Dalam perencanaan jalan raya bentuk dan geometriknya harus ditetapkan sedemikian rupa sehingga jalan raya yang bersangkutan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada kegiatan lalu lintas sesuai dengan fungsinya, karena peraturan yang resmi tentang perencanaan geometric jalan raya telah ditetapkan oleh Dirjen Bina Marga, maka semua perencanaan jalan di Indonesia ini harus didasarkan atas ketentuan-ketentuan dasar. Ketentuan dasar itu merupakan syarat batas, sehingga penggunaannya harus dibatasi sedemikian mungkin agar dapat menghasilkan pelayanan yang memuaskan.

4.1.1.     Lalu Lintas
a)      Volume atau Jalan Lalu Lintas
Data lalu lintas harian rata-rata sudah cukup memuaskan untuk lalu lintas tinggi, disebabkan data LHR untuk perencanaan jalan dengan lalu lintas tinggi ada kelemahannya, yaitu tidak dapat menggambarkan keadaan lalu lintas dalam satu hari secara rata-rata.
b).  Sifat dari Komposisi Lalu Lintas
      Sifat lalu lintas adalah lambat dan cepatnya kendaraan yang membuat jalan tersebut. Komposisi adalah jenis kendaraan bermotor yang melewati jalan tersebut dalam penggunaannya hanya diperhitungkan kendaraan yang bermotor dalam hal ini dibedakan menjdi dua, yaitu          :
·         Kendaraan penumpang, pick-up, dll.
·         Kendaraan truk dan bus.
c).  kecepatan Rencana Lalu Lintas
      Kecepatan merupakan factor utama dari segala macam transportasi. Kecepatan yang digunakan oleh pengemudi tegantung dari      :
·         Pengemudi dan kendaraan yang bersangkutan.
·         Sifat fisik jalan
·         Cuaca
·         Adanya gangguan dari kedaraan lain.
Yang dimaksud dengan Kecepatan Rencana adalah kecepatan maksimum yang diijinkan sehingga tadak menimbulkan bahaya, inilah yang diperguakan untuk merencanakan geometric suatu kecepatan rencana haruslah sesuai dengan tipe jalan dan sifat lpangan.

4.1.2        Topografi
      Topografi merupakan faktor dalam menentukan tentang lokasi jalan dan pada umumnya mempengaruhi hal mengenai alinemen sebagai standart perencanaan geometric seperti jalan, jarak pandang dan penampang melintang.
      Keadaan topografi sering memberikan pembatasan terhadap lokasi dan perencanaan utnuk mempekecil biaya pembangunan jalan, maka perlu sekali standarisasi dengan keadaan topografi sehingga jenis medan dibagi menjdai tiga golongan umum. Berdasarkan besarnya kelerengan dalam arah, kurang lebih tegak lurus sumbu jalan. Adapun pengaruh medan meliputi:
a)      Tikungan
Jari-jari tikungan pada pelebaran perkerasan diambil sedemikian rupa, Sehingga terjamin jalan kendaraan dan pandangan bebas cukup luas.
b)      Tanjakan
Tanjakan yang cukup curang dapat mengurangi kecepatan kendaraan kalu tenga tariknya tidak cukup maka berat muatan harus dikurangi yang berati mengurngi kapasitas angkutan yang sangat merigukan. Oleh karena itu diupayakan tanjakan dibuat landai.

4.1.3        Jarak pandang
      Kemungkinan untuk kecepatan adalah faktor penting dalam operasi Dijalan agar tercapai keadaan dan nyaman. Untuk itu harus diadakan jarak pandang yang cukup panjang sehingga pengemudi dapat melihat kecepatan kendaraan dan tidak menghantam barang tidak terduga diatas jalan. Demikian pula jalan dua jalur yang memungkinkan pengendara berjalan diatas jalan berlawanan untuk menyiapkan kendaraan yang nyaman, syarat jarak pandang yang diperlukan dalam perundangan jaan raya. Untuk mendapatkan keamanan yang setinggi-tingginya bagi lalu lintas adalah sebagai berikut           :

a).  Jarak Pandang Henti
      Adalah jarak pandang minimum yang diperlukan pengemudi untuk menghentikan endaraan yang sedang berjala, setelah melihat adanya rintangan pada jalur yang dilalui.
      Jarak ini merupakan jumlah dari jarak yang ditempuh sewaktu melihat benda sampai menginjak rem dan jarak untuk berhenti setelah menginjak rem.
b).  Jarak Pandang Menyiap
      Adalah jarak yang dibutuhkan untuk menyusul kendaraan lain yang dipergunakan hanya pada dua jalur. Pada umumnya waktu menyiap kendaraan yang lebih lambat oleh kendaran yang lebih cepat harus digunakan jalur lain untuk melakukannya. Dalam hal ini diperlu adanya jarak pandang yangcukup sehingga dapat melalui kendaraan lain sebelum ada kendaraan yang pada jalur laindatang.
Asumsi:
1.      Kendaraan yang disiap berjalan dengan kecepatan tetap
2.      Sebelum, menyiap yang akan menyiap menyamakan kecepatannya dengan yang disiap.
3.      Pada jalur penyiap pengemudi melskukan pengamatan
4.      Dalam gerakannya, Kecepatan kendaraan mempunyai perbedaan sekitar 15 km/jam dengan kecepatan kendaraan yang disiap.
5.      Pada akhir gerakannya, kendaraan yang menyiap segera kembali kejalur kiri tepat diantara kendaraan yang dating didepan dengan suatu jarak bebas tertentu.
6.      Kendaraan yang dating dan arah berlawanan mempunyai kecepatan yang sama.
                                 Jarak PIEV = d=0,275-ti(V-m+ati/2
    
Ti         = waktu PIEV
V         = Kecepatan rata-rata kendaraanyang menyiap (km/jam)
M         = Perbedaan kecepatan antara kendaraan yang siap dan menyiap.
a          = Pecepatan rata-rata (2,15-2,45) km/jam/det)
Jarak menyiap:    d2= 0,278.Vt2


Dimana:
                        t   = waktu menyiap dijalur kanan (9,3-10,4 det)
                                Jarak bebas: d    = 30-100 m
                                Jarak tempuh kendaraan yang berlawanan
                                Dn= 3/n. d
4.1.4        Penampang Melintang
                  Penampang melintang jalan adalah potongan suatu jalan tegak lurus pada as sumbu jalan yang menunjukkan bentuk serta susunan bagian – bagian yang bersangkutan dalam arah melintang. Penampang melintang jalan akan sesuai dengan klasifikasi jalan serta kebutuhan lalu lintas yang bersangkutan, demikian pula lebar badan jalan, drainase dan kebebasan pada jalan raya, semua disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
A.    Lebar Perkerasan
Pada umumnya ditentukan berdasarkan lebar jalan lalu lintas normal yang besarnya ±3,5 m. Jalan-jalan suatu jalur seperti jlan penghubung lebar perkerasan tidak ditetapkan berdasarkan lebar jalur, karena kecilnya intensitas  lalu lintas (jumlah satuan lalu lintas dari suatu jenis lalu lintas atau suatu kelompok jenis lalu lintas yang melalui suatu tempat dalam satu satuan waktu).
B.     Lebar Bahu Minimum
Lebar bahu minimum ini diklasifikasikan sebagai berikut :
1.      Untuk jalur kelas II C daerah pegunungan = 1m.
2.      Untuk jalan penghubung daerah pegunungan = 3m.
(Ini tergantung keadaan setempat)
3.      Pengurangan lebar bahu kelas 1 sama sekali tidak dianjurkan badan ada lunak selebar 2cm (minimal)diluar tepi bahu, hal yang sama juga dianjurkan untuk jalan kelas III A bila memungkinkan.


C.     Drainase
Drainase, merupakan hal penting dari jalan raya, seperti salurantei, saluran melintang jalan yang harus pula sesuai dengan data-data hidrologis seperti intensitas hujan maupun frekuensinya serta sifat daerah aliran. Drainase haruslah dapat membebaskan pengaruh yang buruk akibat air terhadap konstruksi.
D.    Kebebasan Pada Jalan Raya
Kebebasan minimum yang diperlukan pada setiap bagian jalan, baik kebebasan kiri maupun kebebasan kanan telah diatur sebagaimana yang tercantum dalam PPEJR.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :